GEDUNG PT HUTAMA KARYA (PERSERO) RAIH SERTIFIKAT GREEN BUILDING
HK Tower merupakan Gedung Perkantoran milik PT Hutama Karya (Persero) dengan 17 lantai yang rampung konstruksinya pada tahun 2019 ini menerapkan operasionalisasi gedung berbasis hijau.Tolak ukurnya menggunakan GREENSHIP Existing Building 1.2 yang berasal dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Semenjak menerapkan konsep tersebut, HK Tower berhasil menghemat penggunaan listrik sampai 40.9 % yang didalamnya termasuk AC dengan penghematan dari resistensi termal kaca dan sistem AC dengan chiller khusus energi yang terbaharukan dari solar sell sehingga didapat 5% pengehematan dari standar yang disyaratkan 3% atau OTTV dicapai sbesar 33.65 dari syarat maksimal 45 % dengan arti penghematan energi keseluruhan HK Tower adalah 27,11%.
HK Tower yang dikelola oleh salah satu anak usahanya dibidang properti yaitu PT HK Realtindo, merupakan gedung ke 2 diantara Gedung BUMN yang meraih sertifikat “Greenship EB Platinum” atau gedung ramah lingkungan dalam kategori yang paling prestisius. Sertifikat ramah lingkungan ini diberikan pada Januari 2021 lalu oleh Green Building Council Indonesia dan berlaku hingga tahun 2024.
Siklus sumber daya material, kenyamanan dan kesehatan serta pengelolaan lingkungan gedung, hingga pengelolaan sampah secara efisien diterapkan untuk meningkatkan kenyamanan bangunan, menciptakan nilai lebih bagi para stakeholdersnya, sampai mendukung terbentuknya ekosistem lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, sistem kelistrikan dan konsumsi air juga dikelola secara optimal salah satunya air hujan, tidak ada limpahan keluar atau zero run off sehingga semua air dikelola untuk penggunaan internal kantor dan dimasukkan ke dalam reservoir alami tanah. Artinya tidak ada air yg dibuang peecuma dan berpotensi menimbulkan banjir di lingkungan kota.
Implementasi kaidah bangunan hijau (yang menghemat energi, air, lahan, material serta menjaga kesehatan udara dalam ruangan dan mengelola lingkungan secara bijak) diyakini akan memberikan kontribusi nyata pada keberlanjutan kota. Kecuali dampak positif pada fisik dan lingkungan perkotaan, penerapan bangunan hijau juga membumikan prinsip hemat untuk diterapkan oleh para pemilik, penghuni dan pengguna bangunan.